Minggu, 23 Agustus 2009

Sholat Tarwih dan Witir

Dalam bulan ramadhan setiap umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan sholat sunat tarawih dan witir setelah melaksanakan sholat wajib Isya. Pelaksanaan sholat ini dilakukan sejak malam pertama ramadhan sampai nanti malam terakhir ramadhan (insyaallah tahun ini sebanyak 29 malam). Sholat tarwih yang biasa dilakukan Rasulullah saw. berdasar pada berita (hadits) yang berasal dari 'Aisyah (istri Nabi saw) adalah sebanyak 8 rakaat dan ditutup 3 rakaat witir. Sehingga dengan demikian kebiasaan Nabi saw. mendirikan sholat tarwih dan witir (qiyamul lail) pada malam-malam ramadhan sebanyak 11 rakaat.
Pada masa Rasulullah saw. hidup, sholat tarwih dan witir tidak pernah dilakukan terus menerus di Mesjid dan berjemaah. Hal ini pernah ditanyakan para shahabat kepada Nabi saw. setelah shahabat memperhatikan pada malam pertama dan malam kedua ramadhan Nabi sholat sunat tarwih dan witir di mesjid tapi pada malam-malam berikutnya malah nabi melakukannya dirumah. Menjawab pertanyaan shahabat; Nabi saw. berujar bahwa beliau khawatir kalau seandainya beliau tiap malam sholat sunat tarwih dan witir di mesjid nanti para shahabat menganggap bahwa sholat itu adalah wajib. Sementara menurut Nabi saw. sholat itu berfungsi untuk menegakkan atau mengisi malam-malam ramadhan dengan beribadah. Jadi sifatnya bukan borongan, setelah selesai seolah-olah umat muslimin nggak ada kegiatan untuk menegakkan malam-malam ramadhan. Biasanya Nabi saw. kalau sholat dilakukannya dua rakaat setelah itu beliau istirahat........kemudian sholat lagi dua rakaat ......dan istirahat......begitu sepanjang malam sampai masuk waktu sahur. Memperhatikan hal itu berarti Nabi saw. tidak begitu tidur pada malam ramadhan....beliau asik dengan peribaatan dengan Allah swt.
Tapi kemudian pelaksanaan sholat tarawih menjadi berjemaah bahkan bertambah menjadi 21 rakaat, itu dimulai sejak zaman khalifah Umar bin Khattab menjadi khalifah. Umar adalah shahabat Nabi saw dan menjadi pemimpin kedua (khalifah II) setelah shahabat Abu Bakar ashshiddiq menggantikan Rasulullah saw. sebagai pemimpin umat. Hal ini dianjurkan 'Umar setelah memperhatikan para shahabat-shahabat lain berpencar melakukan sholat tarawih masing-masing di mesjid dan banyak juga diantara mereka yang hanya duduk-duduk sambil bercerita. Kondisi ini menimbulkan inisiatif (ijtihad) umar alangkah baiknya orang-orang yang berpencar tsb disatukan dan orang-orang yang duduk itu diajak sholat sunat, karena hal itu lebih bernilai di mata Allah.
Artinya sholat tarawih dan witir antara 11 rakaat dengan yang 21 rakaat atau 23 rakaat atau bahkan dalam riwayat lain ada yang menambahkan sampai 40 an rakaat semuanya dengan maksud dan tujuan menegakkan qiyamul lail. Menurut saya semuanya dapat dijadikan pegangan dan diikuti sesuai dengan kemauan, keihklasan, dan kemampuan kita untuk melaksanakan. Sehingga dengan demikian kita termasuk hamba Allah yang menegakkan qiyamul lail dan akan terhapus semua dosa-dosa yang pernah kita lakukan pada masa lalu, Amin....amin ya Rabbal alamin.